RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah bagian dari Peragkat pembelajaran yang harus dimiliki oleh seorag guru sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru. RPP dikembangkan berdasarkan silabus. Setiap Guru wajib menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar. Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbaharui sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Penyusunan RPP harus menerapkan prinsip-prinsip pedagogis secara tertulis untuk direalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang efektif dalam mengembangkan sikap, pengetahuan dan ketermapilan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk lebih jelas kita dapat melihat RPP berikut
Selasa, 03 November 2020
RPP PAK dan BP Kelas IX BAB 1 Semester Ganjil
Rina Nainggolan, S.Pd.K
Author & Editor
Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.
November 03, 2020
Perangkat Pembelajaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar